GRAND INDONESIA SHOPPING TOWN MENGGUNAKAN LOGO YANG IDENTIK DENGAN LUKISAN HENK NGANTUNG


PT. Grand Indonesia selaku pengelola Mall Grand Indonesia menggunakan sebagai logo dari pusat perbelanjaan yang terletak berhadapan dengan Bundaran Hotel Indonesia tersebut dalam bentuk karya 2 Dimensi yang identik dengan karya seni lukis berupa Sketsa yang dibuat oleh Henk Ngantung. Hal itu dapat dimengerti, karena sebagai Mall yang berhadapan langsung dengan Patung Tugu Selamat Datang, tentunya mereka akan memperoleh manfaat komersil dari penggunaan Logo tersebut untuk kepentingan usahanya.

Berulang kali kami selaku Keluarga dari Almarhum Henk Ngantung memperingatkan PT. Grand Indonesia, bahwa mereka telah menggunakan lambang tersebut tanpa hak dan tanpa izin dari kami selaku ahli waris dari Pelukis yang membuat desain dari Tugu Selamat Datang tersebut, namun hingga detik release ini dituliskan, tak sepatah kata pengakuan pun yang dinyatakan perusahaan tersebut, apalagi menghargai karya dari Henk Ngantung, meskipun kami telah mendaftarkan hak cipta karya seni Henk Ngantung tersebut guna mendapatkan perlindungan hukum.

Selaku keluarga dari Almarhum Henk Ngantung, kami sangat menyadari betapa lemah dan tak berdayanya kami ketika berhadapan dengan perusahaan besar yang didukung raksasa-raksasa bisnis di Indonesia, juga kami sadari wajah buram peradilan di negeri ini yang mungkin akan membawa kami ke perjalanan tanpa ujung bila kami harus berhadapan dengan perusahaan yang mampu membeli apa saja bahkan rasa keadilan sekalipun.
Namun kami tidak rela bila karya monumental Henk Ngantung tidak diakui sebagai karyanya, dan dibengkokkan kebenaran sejarahnya. Bila bangsa ini bisa marah karena karya seni bangsanya diakui sebagai karya bangsa lain, kami juga percaya bahwa masyarakat Indonesia akan mendukung perjuangan kami agar hak kami tidak diingkari. Sebuah mall yang katanya hanya menjual produk-produk yang dilindungi hak ciptanya, tempat ratusan merk-merk internasional dan nasional mengisi bangunannya, ternyata menggunakan logo yang dibuat dengan tidak menghormati penciptanya.

Kami, selaku Keluarga dari Almarhum Henk Ngantung, akan menempuh segala upaya yang dapat kami tempuh agar PT. Grand Indonesia mengakui Henk Ngantung sebagai pencipta desain Tugu Selamat Datang yang melatar belakangi pembuatan logo yang digunakan oleh Mall Grand Indonesia. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, mohon doa dan restu masyarakat Indonesia untuk mendukung perjuangan kami.

2 komentar:

  1. Tahun 2010 lalu, saya sempat menulis berita terkait kasus ini. Sekedar ingin tahu, bagaimana kelanutannya ya?

    Terima Kasih

    BalasHapus